BERITA DIY - BPUM 2022 Rp 600 ribu akan cair ke 12 juta orang berciri khusus. Berdasar pengalaman, BLT UMKM tak perlu cek di Eform BRI bagi yang terima SMS berikut.
BPUM atau BLT UMKM diketahui merupakan program bantuan dari pemerintah untuk pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.
Bantuan itu diharapkan bisa menambah modal usaha dan menggerakkan UMKM sehingga tercapai pemulihan ekonomi nasional.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut BPUM 2022 akan diberikan ke 12 juta pelaku usaha masing-masing sebesar Rp 600 ribu.
Tapi cirinya yaitu, yang bukan penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT PKLWN).
“Nanti akan juga diagendakan, besarannya Rp 600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKLWN dan sasarannya 12 jutaan (penerima),” ujar Airlangga dikutip dari laman setkab.go.id, 5 April 2022.
Baca Juga: Cukup 10 Langkah untuk Cek dan Cairkan BLT UMKM di BRI, Siapa Penerima BPUM 2022?
Nah, untuk syarat dan kriteria lebih lanjut tentang penerima BLT UMKM saat ini masih dalam tahap pembahasan.